Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, dibuat geram dengan seorang ayah tiri yang tega menganiaya bocah 3 tahun hingga meninggal dunia.
Seorang ayah tiri di Sidoarjo yang berinisial DST (29) tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.
Ayah tiri asal Candi, Sidoarjo, Jawa Timur itu resmi ditahan polisi pada Selasa (2/11/2021) atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak tirinya.
Melansir dari TribunJabar.id, mulanya DST mengaku tega menganiaya anak tirinya karena kesal dengan korban yang memuntahkan makanan saat disuapi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan dari rasa kesal itulah, DST timbul niat untuk menganiaya anak tirinya.
"Karena mengaku kesal saat anaknya disuapin makanannya dimuntahkan sama korban. Nah, dari situ pelaku muncul rasa kesal," kata Kusumo yang dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Jumat (12/11/2021).
DST tega menganiaya anak tirinya dengan cara memukul di bagian perut, bawah ketiak, dan punggung korban masing-masing satu kali.
Tak sampai di situ, pelaku juga sempat membawa korban ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air.
Saat disiram, korban sempat terjatuh dan mengeluarkan darah dari hidungnya.
Pelaku yang panik pun membawa korban ke rumah sakit, namun sayang nyawa anak tirinya itu sudah tidak tertolong.
DST mengaku bahwa dirinya baru sekali melakukan penganiayaan terhadap korban, hal itu pun juga diakui oleh tetangga di sekitarnya.
Namun, mengutip dari Kompas.com, saat akan memandikan jenazah, warga curiga dengan banyaknya luka sundutan rokok di tubuh korban.
Selain itu, warga juga melihat ada beberapa memar di tubuh korban.
Seorang warga di lokasi kejadian, Cak Mat mengatakan, dari kecurigaan tersebut, tetangga mulai menanyakan kepada DST tentang hasil visum dari rumah sakit.
Namun, DST justru memberi jawaban berbelit.
“Dari kecurigaan itu, warga bertanya ke ayah tiri korban. Termasuk menanyakan visum rumah sakit, tapi dia berbelit dan berdalih visum belum keluar,” kata Cak Mat yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com via Surya.co.id, Jumat (12/11/2021).
Warga yang mulai geram pun akhirnya memukuli DST hingga babak belur.
Pelaku akhirnya diamankan oleh polisi dan diamankan ke Polsek Porong.
Setelah melakukan penyeldikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi akhirnya menetapkan DST sebagai tersangka.
DST ditetapkan jadi tersangka atas kasus penganiayaan yang menewaskan anak tirinya yang masih berusia 3 tahun.
Akibat perbuatannya, DST telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo dan ditahan sejak Selasa (2/11/2021) kemarin.
(*)