Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pasangan muda Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menjadi pasangan suami-istri setelah menggelar prosesi akad nikah di Hotel Intercontinental, pada Jumat (12/11/2021).
Dalam ijab kabul, Deddy Mizwar selaku wali dari Ria Ricis menyebutkan mahar yang diberikan Teuku Ryan, yaitu uang tunai Rp 179.500.000 dan 100 gram logam mulia.
"Saya nikahkan dan kawinkan Ria Yunita binti Suryanto kepada engkau yang wali nikah pamannya Sudarto telah berwakil kepada saya dengan mas kawin mas logam mulia 100 gram, uang 179 juta 500 ribu rupiah dan seperangkat alat solat tunai," ucap Deddy Mizwar saat ijab kabul berlangsung.
Tak menunggu waktu lama, Teuku Ryan pun mengucapkan ijab kabul.
"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Suryanto dengan mas kawin tersebut tunai," sambung Teuku Ryan.
Kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi mengungkap arti mahar yang diberikan Teuku Ryan untuk adik bungsunya.
Ternyata uang senilai Rp 179.500.000 itu berarti tanggal lahir dari Ria Ricis, yaitu tanggal 1 bulan 7 dan tahun kelahirannya 95.
Baca Juga: Ria Ricis Tepar Usai Gelar Akad Nikah, Oki Setiana Dewi Ungkap Kondisi Sang Adik: Ricis Drop