Find Us On Social Media :

Sempat Kelimpungan Urus Berkas Gegara Nama Anak Kelewat Panjang, Balita Asal Tuban Ini Akhirnya Punya Akta Kelahiran Usai Namanya Dipangkas dari 19 Kata Jadi 5 Kata

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 13 November 2021 | 14:00 WIB

Balita Asal Tuban Ini Akhirnya Punya Akta Kelahiran Usai Namanya Dipangkas dari 19 Kata Jadi 5 Kata.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Publik sempat dihebohkan dengan nama panjang seorang balita asal Tuban, Jawa Timur yang terdiri dari 19 kata.

Pasalnya, balita asal Tuban yang lahir pada 6 Januari 2019 itu memiliki nama yang panjang, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Balita yang memiliki nama panjang terdiri dari 19 kata itu merupakan anak kedua pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26).

Mereka adalah warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Mengutip dari Tribunnews.com, akibat nama anak yang terlalu panjang, Arif Akbar dan Suci Aisyiyah menjadi kesulitan dalam mengurus akta kelahiran.

Sebab, berdasarkan aturan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal nama panjang anak untuk akta kelahiran adalah 55 karakter.

Demi mendapatkan akta kelahiran anaknya, Arif Akbar bahkan sempat menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bisa Jadi Pilihan Sempurna untuk Nama si Kecil, Inilah Deretan Arti Nama Bayi yang Bermakna Penguasa Malam dan Kegelapan