Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Perbuatan pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) yang berasal dari kabupaten Tasikmalaya, meresahkan para warga sekitar tempat tinggalnya.
Pasalnya, pasutri ini mempertontonkan kegiatan mereka tengah melakukan hubungan seks di depan anak-anak.
Bahkan disebut-sebut, anaknya sendiri juga ikut menonton adegan tak senonoh tersebut.
Tidak gratis, anak-anak tersebut diminta uang tiket Rp 5000, rokok, mie instan, hingga kopi, untuk menonton adegan tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, pasutri ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Sabtu (13/11/2021), ketua MUI Desa Kadipaten Tasikmalaya setempat, Kholis, juga menyayangkan peristiwa itu terjadi di wilayahnya sendiri.
Kholis prihatin dengan adanya kejadian tersebut.