Find Us On Social Media :

Intip 7 Fakta Pasutri yang Heboh Karena Pertontonkan Hubungan Intim pada Anak-anak, Ternyata Ketahuan Oleh Guru Ngaji

By Rissa Indrasty, Minggu, 14 November 2021 | 10:26 WIB

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Entah apa yang merasuki pikiran pasutri asal Tasikmalaya berinisial ES dan LA, yang kedapatan melakukan hal tak bermoral.

Pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun ini sengaja mempertontonkan hubungan intim mereka kepada anak-anak.

Kejadian ini merupakan fenomena yang tak lazim terjadi di Indonesia.

Tentu saja warga sekitar luar biasa terkejut dan keduanya pun menjadi perbincangan.

Tetangga pelaku kemudian memberikan pengakuan terkait sosok pasutri tersebut.

Pasutri ini merupakan buruh tani dan jarang terlihat mengikuti acara keagamaan.

"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," kata Amuh selaku ketua RT di mana ES dan LA tinggal.

Baca Juga: Pasutri Ini Pertontonkan Aksi Hubungan Intim di Depan Anak-anak Sampai Meresahkan Warga, Psikolog: Bisa Dikategorikan Gangguan dan Kelainan Seksual dan Kejiwaan

Untuk sosok istrinya sendiri dianggap tak ada yang aneh di kesehariannya.

Bahkan sang ketua RT sampai kaget mengetahui ada kasus tersebut.

Dikutip Grid.ID melalui TribunStyle.com dari TribunJabar.com, Rabu (19/6/2019), berikut ini fakta-fakta di balik aksi hubungan intim pasutri di Tasikmalaya.

1. Setiap Anak Bayar Rp 5000- Rp 10.000

Untuk bisa menonton live hubungan intim yang dilakukan mereka, ES dan LA mematok harga Rp 5000 hingga Rp 10.000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro.

Baca Juga: Pasutri Asal Tasikmalaya Ini Sempat Heboh karena Pertontonkan Aksi Berhubungan Seks di Depan Anak-anak SD, Sang Istri Sempat Pingsan Hingga Nangis Kejer Usai Ditangkap Polisi

2. Dilakukan di Rumah Tersangka

ES dan LA menunjukkan aksi adegan ranjang keduanya di dalam rumahnya kepada anak-anak sekitar rumahnya.

Awalnya, anak-anak tersebut tidak sengaja melihat aksi hubungan intim pasutri tersebut melalui jendela yang sengaja dibuka.

3. Dilakukan di Bulan Ramadhan

Rupanya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri tersebut terjadi di bulan Ramadhan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan, ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

4. 7 Anak Jadi Korban

Menurut Rinto, sekitar 7 anak menjadi korban.

Baca Juga: Duh! Padahal Bawa Sekarung Paket Milik Pembeli Online, Kurir Ini Ratapi Nasip Gegara Barang Bawaannya Mendadak Raib, Rekaman CCTV di Lokasi Bongkar Penyebabnya

Namun, hingga kini ketujuhnya belum bisa dimintai keterangan.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

5. Laporan Guru Ngaji

Aksi tidak pantas kedua pelaku terungkap berdasarkan laporan guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah Farid, guru ngaji itu mendengar cerita tersebut dari seorang anak.

Kemudian, Miftah mengadukan kejadian tersebut kepada KPAID.

6. Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban

Akibat perbuatan pelaku, anak-anak yang menonton nyaris mempraktikkan adegan tersebut pada seorang balita berusia 3 tahun.

Baca Juga: Sedang Kerja Bakti, Warga Tegal Digegerkan dengan Temuan Jasad Bayi Dalam Kondisi Mengenaskan, Awalnya Sempat Dikira Sebuah Boneka!

"Informasinya ada anak balita berusia 3 tahun yang nyaris menjadi korban dari dampak anak-anak yang menonton itu. Hingga kini kami masih dalami," terang AKP Dadang.

7. Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka.

Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.

Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Baca Juga: Sempat Kelimpungan Urus Berkas Gegara Nama Anak Kelewat Panjang, Balita Asal Tuban Ini Akhirnya Punya Akta Kelahiran Usai Namanya Dipangkas dari 19 Kata Jadi 5 Kata

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

(*)