"Kemudian alasan lainnya, tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," kata Agustinus.
Melansir dari Kompas.com, AKBP Agustinus Chirstmas mengungkapkan, SK melakukan penganiayaan terhadap muridnya secara berulang kali.
Kejadian pertama ketika SK mengetuk kepala korban dengan kepalan tangan kanannya pada Senin (4/10/2021).
Lalu seminggu kemudian pada Senin (11/10/2021), tersangka menendang korban di bagian punggung sebanyak satu kali.
Terakhir, SK memukul betis kanan korban menggunakan bambu bulat sebesar ibu jari pada Senin (18/10/2021).
Setelah kejadian tersebut, MM mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, dan pada 23 Oktober, korban mengalami demam tinggi.
Orangtua kandung dan orangtua angkat korban pun langsung melarikannya ke Puskesmas Lantoka untuk diperiksa.