Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Geger, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang mertua di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terhadap menantu.Seorang mertua di Kalimantan Barat berinisial KR (73) tega melakukan penganiayaan terhadap menantunya yang bernama Johdi (42).Mirisnya, KR tega menganiaya sang menantu dengan cara keji hingga meninggal dunia.Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.Melansir dari Kompas.com, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan mengatakan, KR menganiaya menantunya saat korban sedang tertidur di kamarnya.AKBP Fauzam mengungkapkan, pelaku memukul menantunya menggunakan penggiling beras yang terbuat dari batu seberat 13 kilogram. “KR diketahui memukulkan alat itu ke arah telinga bagian kiri sebanyak tiga kali saat korban tertidur pulas," kata Fauzan yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com Minggu (14/11/2021).Jasad korban kemudian pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang dari mengantar anaknya ke sekolah.Melansir dari Tribunnews.com, kala itu, istri korban, Nelli baru saja pulang dari mengantar anaknya ke sekolah.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Anak-anak, Pasutri hingga Pasangan Ini Tak Malu Pertontonkan Adegan Seksual
Namun, setibanya di rumah, Nelli tak langsung masuk ke kamar, melainkan menuju ke dapur untuk memasak.Saat itu lah, Nelli mengaku curiga dengan suaminya yang tak kunjung bangun tidur."Setelah itu saya heran kenapa abang (Johdi) belum bangun dari tidur, dan saya coba cek di kamar," kata Nelli yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).Betapa mengejutkannya, saat mengecek ke kamar, Nelli menemukan suaminya sudah tak bernyawa dengan kondisi kepala dan wajah bersimbah darah.Sementara itu, pelaku langsung kabur ke hutan belakang rumah setelah menganiaya menantunya hingga meninggal dunia. Beruntung, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kediaman kerabatnya di Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Kamis (11/11/2021) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AKBP Fauzan KR mengatakan, KR nekat menganiaya menantunya karena sakit hati. "Hal tersebut dilatar belakangi karena pelaku sakit hati kepada korban," kata Fauzan.Selain itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, KR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang menantu.
(*)