Find Us On Social Media :

Bejat! Berdalih Mengerjakan Tugas, Seorang Guru Paksa Murid untuk Ngamar, Kondisi Sang Gadis Belia Usai Berhubungan Badan Bikin Prihatin

By Daniel Ahmad, Senin, 15 November 2021 | 15:34 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Reporter Grid.id, Daniel Ahmad

Grid.ID - Seorang Gadis SMK di Kabupaten Flores Timur (Flotim) menjalin hubungan terlarang dengan gurunya.

Tanpa ada kecurigaan sama sekali, gadis belia tersebut menerima gurunya itu menjadi kekasihnya.

Sampai pada suatu hari, gadis berusia 16 tahun ini pasrah diajak ngamar oleh sang guru dengan dalih mengerjakan tugas.

Yang menjadi sorotan adalah akibat yang diterima oleh sang gadis cukup memprihatinkan, hingga akhirnya sang guru ditangkap oleh polisi.

Dirangkum dari Tribun Pekanbaru dan Tribun Bogor, berikut kisah lengkap cinta terlanrang antara guru dan murid di Flotim.

Diajak Pacaran

Awalnya, korban, sebut saja Bunga (nama samarannya) pasrah setelah diajak pacaran oleh gurunya berinisial SW.

SW sengaja mengungkapkan perasaan cintanya dan mengajak korban.

Baca Juga: Hanya Gegara Masalah Sepele Ini, Guru SMP Alor Tega Menganiaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Tanpa menaruh curiga, gadis yang masih lugu ini pun menerima pria yang juga gurunya itu untuk menjadi kekasihnya.

Tak lama pacaran, SW pun mulai memasang jebakan.

Dengan modus mengerjakan tugas, ia mengajak Bunga ke rumahnya di wilayah Watowiti.

Tanpa ada rasa iba, SW lalu mengajak Bunga ke kamarnya.

Disitulah, SW memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Korban tak bisa berbuat banyak ketika sang pacar meminta untuk dilayani.

Baca Juga: Intip 7 Fakta Pasutri yang Heboh Karena Pertontonkan Hubungan Intim pada Anak-anak, Ternyata Ketahuan Oleh Guru Ngaji

 

Korban Pendarahan

Korban akhirnya buka suara setelah mengalami pendarahan usai berhubungan badan dengan gurunya.

Saat itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan tak lama usai berhubungan badan dengan sang guru.

Pengakuan jujur Bunga membuat keluarga langsung mengadukan kasus itu ke Polres Flotim.

Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi membenarkan kejadian itu.

Menurut dia, setelah menerima laporan keluarga, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

"Kemarin pelakunya sudah ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Rekrutmen CPNS Bodong, Pihak Anak Nia Daniaty Kekeuh Sebut Mantan Guru SMA-nya Terlibat

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan.

"Statusnya sudah tahanan," tandasnya.

(*)