Selain hukuman kurungan penjara, jaksa juga berharap agar terdakwa dikenai biaya perkara yakni Rp 2.500.
Kendati begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada NA untuk mengajukan pledoi pada sidang berikutnya yakni Senin (22/11/2021) nanti.
(*)
Begini nasib NA, pelaku yang mengirimkan paket sate beracun pada bulan ramadhan 2021 lalu di Bantul.
Selain hukuman kurungan penjara, jaksa juga berharap agar terdakwa dikenai biaya perkara yakni Rp 2.500.
Kendati begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada NA untuk mengajukan pledoi pada sidang berikutnya yakni Senin (22/11/2021) nanti.
(*)