"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," ucap sang pengacara.Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Selasa (16/11/2021), pengacara itu rupanya bernama Nanang.Uang yang dihamburkan di kantor Polsek Banyuwangi itu senilai Rp 40 juta.Menurut pengakuannya, tindakannya ini rupanya terjadi lantaran ada intervensi polisi terhadap kliennya.Nanang mengaku kecewa dengan sikap polisi yang membujuk kliennya untuk tak menggunakan jasa pengacara.Menurutnya ini menyepelekan pengacara dan hukum negara."Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini," ujar Nanang."Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara, padahal kita sama di mata hukum," lanjutnya.