Find Us On Social Media :

Ngamuk-ngamuk Sambil Sebar Duit Rp 40 Juta di Mapolsek, Pengacara di Banyuwangi Ini Auto Viral Sejagat Maya, Ternyata Ini yang Terjadi

By Annisa Marifah, Selasa, 16 November 2021 | 20:09 WIB

Mengamuk sembari sebar uang, pengacara ini mendadak viral, ini kejadian sebenarnya

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa MarifahGrid.ID - Sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik beredar di lini masa media sosial.Melansir unggahan akun Instagram @andreli48 pada Selasa (16/11/2021), seorang pengacara tampak mengamuk dan marah-marah.Mengenakan setelan jas, pengacara itu sudah berteriak-teriak sejak berada di luar kantor Polsek Banyuwangi.Pengacara itu berteriak dan meminta Kanit Reskrim keluar dari kantor."Kanit Reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim!" teriak sang pengacara.Sang pengacara lantas menyuarakan keresahannya atas perlakuan polisi terhadap kliennya.Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata pengacara.Geram mendapat perlakuan yang menurutnya tak pantas, pengacara itu lantas menghamburkan uang.

Baca Juga: Bikin Heboh Satu Tanah Air Gegara Kirim Sate Sianida Salah Sasaran, sang Pengirim Makanan Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara, Hal Ini yang Memberatkan Pelaku!

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," ucap sang pengacara.Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Selasa (16/11/2021), pengacara itu rupanya bernama Nanang.Uang yang dihamburkan di kantor Polsek Banyuwangi itu senilai Rp 40 juta.Menurut pengakuannya, tindakannya ini rupanya terjadi lantaran ada intervensi polisi terhadap kliennya.Nanang mengaku kecewa dengan sikap polisi yang membujuk kliennya untuk tak menggunakan jasa pengacara.Menurutnya ini menyepelekan pengacara dan hukum negara."Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini," ujar Nanang."Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara, padahal kita sama di mata hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Pikul Rongsokan di Siang Bolong dan Dapat Rp 2 Ribu Per Hari, Terungkap Fakta Hidup Kakek Tua yang Sempat Viral Ini, Ternyata Punya Rumah Tingkat hingga Aset Melimpah Ini!

Kecewa dan tersinggung Nanang pun menghamburkan uang sebagai cara mengekspresikan kekesalannya."Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," ujar Nanang."Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," sambungnya Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu memberikan tanggapan, pihaknya menyebut tengah melakukan pertemuan untuk mencari tahu kebenaran kejadian ini."Pengacara kita undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," ujar Nasrun.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Sate Sianida Salah Sasaran? Pelaku Dituntut 18 Tahun Penjara karena Dianggap Lakukan Pembunuhan Berencana

(*)