Find Us On Social Media :

Perselingkuhan Ayah dan Anak Terbongkar, Sang Ibu yang Tahu Putrinya Hamil 7 Bulan Cuma Bisa Pasrah Lakukan Hal ini

By None, Rabu, 17 November 2021 | 19:00 WIB

ilustrasi pelecehan seksual

“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.

Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya.

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.

Baca Juga: Oknum Polisi Rudapaksa Gadis Berusia 16 tahun di Kantor Polisi, Korban Diancam Akan Dijebloskan ke Penjara Jika Tak Turuti Kemauan Pelaku

Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Ayah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!

(*)