Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp17 M usai mengalami penipuan kasus mafia tanah oleh ART-nya sendiri, Riri Khasmita.Kasus bermula ketika 6 sertifikat tanah warisan dari Almarhumah Ibunda Nirina Zubir hilang.Kemudian, Riri Khasmita menawarkan untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang tersebut dan Ibunda Nirina Zubir mempercayakannya.Ternyata, Riri Khasmita diam-diam menukar nama sertifikat tersebut atas namanya sendiri dan dengan bantuan suaminya, Edrianto, serta beberapa notaris yang terlibat, yaitu Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan."Awalnya memang dikira hilang setelah diselidikin polisi ternyata diambilin dan dia (Riri Khasmita) sudah mengakui itu," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, saat ditemui Grid.ID di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Apalagi saat itu kondisi Almarhum Ibunda Nirina Zubir sudah sering lupa karena faktor usia."Jadi emang kondisi ini, beliau minta tolong (pada Riri Khasmita) di usia yang ada lupanya," ungkap Nirina Zubir.