Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp17 M usai mengalami penipuan kasus mafia tanah oleh ART-nya sendiri, Riri Khasmita.Kasus bermula ketika 6 sertifikat tanah warisan dari Almarhumah Ibunda Nirina Zubir hilang.Kemudian, Riri Khasmita menawarkan untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang tersebut dan Ibunda Nirina Zubir mempercayakannya.Ternyata, Riri Khasmita diam-diam menukar nama sertifikat tersebut atas namanya sendiri dan dengan bantuan suaminya, Edrianto, serta beberapa notaris yang terlibat, yaitu Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan."Awalnya memang dikira hilang setelah diselidikin polisi ternyata diambilin dan dia (Riri Khasmita) sudah mengakui itu," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, saat ditemui Grid.ID di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Apalagi saat itu kondisi Almarhum Ibunda Nirina Zubir sudah sering lupa karena faktor usia."Jadi emang kondisi ini, beliau minta tolong (pada Riri Khasmita) di usia yang ada lupanya," ungkap Nirina Zubir.
Sambil menitikkan air mata, Nirina Zubir, mencurahkan rasa emosionalnya karena sebelum meninggal, ternyata ibunya sempat curhat di buku harian perihal aset-asetnya yang hilang."Tapi yang saya kesal, maaf ya agak emosional, ibu saya sudah 2 tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang, dia ada note kalau itu uang aku ada tapi pada kemana ya, terus surat belum kelar-kelar ya, minta tolong sama Riri," ungkap Nirina Zubir.Kendati Alamarhum Ibunda tak menderita sakit apapun sebelum meninggal, tetapi Nirina Zubir tahu betul Ibunya pasti sesak hati kalau tahu dikhianati orang terpercayanya."November ini 2 tahun dan Ibu saya meninggal dalam tidurnya, saya bersyukur ibu saya tidak melalui sakit, tapi masih ada sakit di hati saya karena urusannya orang terdekat ibu saya yang melakukan ini," ungkap Nirina Zubir.Lebih lanjut, Nirina Zubir ingin kasus ini tetap terus berjalan dan bisa diproses lebih lanjut."Dan saya pengin kasus ini dikawal, karena ada sangkut pautnya dengan orang yang mengerti hukum (notaris), tapi menyalahgunakan kewenangan mereka," tutup Nirina Zubir.Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dan 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, diantaranya 3 orang sudah di tahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).
(*)