Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca berinisial AN dan AR berhasil mengantongi ratusan juta setelah berkeliling lintas provinsi guna melancarkan aksinya.
Sebelumnya, AR dan AN pernah tepergok mencuri Rp 400 juta di kawasan PIK Jakarta Utara.
Keduanya kembali menggondol uang Rp 165 juta milik warga asal Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara, pada Senin (1/11/2021) lalu.
Uang milik Anton Cawis Utomo (30) tersebut baru saja diambil dari bank BRI, kedua tersangka ternyata telah mengikutinya semenjak keluar dari bank.
Saat melalui jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, ban mobil korban tiba-tiba saja kempes.
Saat berinisiatif untuk menambal ban, para tersangka pun langsung menggerebek mobil Anton dengan cara memecahkan kaca mobilnya.
Ternyata mengempiskan ban korban juga menjadi salah satu modus AN dan AR.