Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah yang dilakukan oleh ART-nya Riri Khasmita.Hal tersebut pun membuat keluarga Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita dan beberapa orang lainnya yang diantaranya suami Riri Khasmita, Edrianto, serta beberapa notaris yang terlibat, yaitu Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan.5 orang yang dilaporkan tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, diantaranya 3 orang sudah di tahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).Bukannya menyadari kesalahannya, pihak Riri Khasmita justru melaporkan balik pihak Nirina Zubir atas kasus penyekapan."(Pihak Riri Khasmita) lapor balik atas kasus penyekapan, dia itu kayak diduga pengen melaporkan saya lah, serangan baliknya itu, dia bilang dia disekaplah, dia dirampaslah," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, saat ditemui Grid.ID di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Pengacara keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffry, menceritakan mengapa pihak Riri Khasmita bisa sampai melaporkan keluarga Nirina Zubir."Jadi memang menempatkan satpam di depan kosan rumah, tapi satpam itu tujuannya pengamanan aset, kemudian ge'er sendiri, dia kira dia disekap, nggak boleh kemana-mana, padahal kami punya bukti video dan foto bahwa Riri Khasmita itu bebas keluar masuk kapan saja," ungkap Pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry.