Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 M karena tindakan ART-nya, Riri Khasmita.Kejadian bermula ketika ibunda Nirina Zubir masih hidup dan kehilangan 6 sertifikat propertinya.Saat itulah, Riri Khasmita melancarkan aksinya dengan menawarkan pertolongan untuk menolong ibunda Nirina Zubir mengurus sertifikat yang hilang tersebut.Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, sebenarnya sempat pernah mendengar perihal hilangnya sertifikat tersebut dari ibunya.Namun, sang ibunda enggan memperbesar hilangnya sertifikat tersebut karena sudah mempercayakan untuk diurus Riri Khasmita."Pernah (dengar soal sertifikat hilang). Cuma kami didoktrin, ibu saya lagi main ke Shanghai saat itu, saya masih kerja di sana, terus dia bilang surat penting hilang, tapi dia bilang udah diurus," ungkap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, saat ditemui Grid.ID di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Fadhlan Karim juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat percaya ketika Riri Khasmita disebutkan mengurus sertifikat properti yang hilang tersebut.
"2019 saya balik ke Jakarta dan ibu saya meninggal, saya tanya ke Riri, katanya surat sedang diurus, karena sudah tidak ada kejelasan, saya balik," ungkap Fadhlan Karim.Kendati demikian, kejanggalan mulai dirasakan usai ibunda Nirina Zubir meninggal. Apalagi, ibunya sempat berpesan perihal warisan yang ditinggalkannya."Semua terkuak setelah ibu kami meninggal. Mama pernah mengimbau kalau ada surat wasiat, pasti tahu dari notaris, tapi notaris cuma kirim karangan bunga tapi nggak datang, pas ditanya soal warisan dia bilang di luar kota, jawabannya selalu seminggu dan dua minggu ke depan," ungkap Nirina Zubir.Hingga akhirnya, keluarga Nirina Zubir pun mulai mencari tahu dan mengumpulkan bukti adanya kecurangan yang telah dilakukan ART ibunya."Awalnya mau kejelasan akhirnya kita pelajari pelan-pelan, mulai kelihatan gelagatnya, mulai curiga dan mulai aneh, dari situ terbuka bahkan ada surat palsu ini lagi diurus," ungkap Nirina Zubir.Tak hanya Riri Khasmita, beberapa orang lainnya termasuk notaris juga terlibat dalam penggelapan aset ibunda Nirina Zubir ini. "Yang bermain tidak seorang, pelaku, ada sindikat yang sudah biasa menggelapkan sertifikat ini," tutup Fadhlan Karim.Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dan 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, diantaranya 3 orang sudah di tahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).