Find Us On Social Media :

Heboh Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Suaminya yang Kerap Mabuk, Pihak sang Suami Justru Ungkap Hal Mengejutkan Ini, Singgung Perihal Uang

By Mahdiyah, Rabu, 17 November 2021 | 19:49 WIB

Potret Valencya, istri di Karawang yang dituntut 1 tahun penjara lantaran marahi suami mabuk

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Nasib Valencya yang dituntut hukuman penjara selama 1 tahun karena memarahi suaminya yang kerap mabuk menjadi sorotan publik.Ya, dirinya justru dilaporkan oleh sang mantan suami, Chan Yung Ching, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (17/11/2021), Valencya pun mengungkap kekecewaannya yang dituntut hukuman 1 tahun penjara.Dirinya pun langsung memberikan sindiran pedas usai menjalani sidang pada Kamis (11/11/2021) lalu."Ini perhatikan ibu-ibu se Indonesia, tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan. Harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara," ujarnya sambil menangis.Nasib Valencya yang menjadi ibu tunggal dan harus menerima tuntutan penjara karena memarahi suaminya ini pun langsung menyita perhatian publik.Tak sedikit yang langsung bertanya-tanya tentang keadilan hukum di negeri ini.Namun, baru-baru ini kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan menungkap hal mengejutkan.

Baca Juga: Tuntut Satu Tahun Penjara Pada Istri yang Marahi Suami Gegera Mabuk, Kini Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat Ditarik Jaksa Agung RI