Find Us On Social Media :

PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Sejumlah Kegiatan Ini Dilarang!

By Mia Della Vita, Kamis, 18 November 2021 | 11:13 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Grid.ID- Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021.

PPKM level 3 ini dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni sampai 2 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Lebih jauh, Muhadjir menjelaskan, penerapan PPKM Level 3 ini sebelumnya sudah ada kesepakatan.

Nantinya, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali akan diseragamkan.

Baca Juga: Nyesel Tak Dipraktekan Sejak Masa PPKM Dimulai, Ternyata Begini Trik Jitu Membuat Rendang Ayam yang Empuk dan Lezat Bak di Prasmanan