Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.Kasus sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin menjadi pusat perhatian publik pada 2016 lalu.Dikutip Grid.ID dari Sajian Sedap, Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal setelah meminum kopi Vietnam.Kopi tersebut dipesan oleh Jessica Wongso yang datang duluan sebelum kehadiran Mirna di kafe tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida.Kasus sianida yang menewaskan Mirna tersebut membuat Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman 20 tahun penjara.
(*)