Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.Lama tak terdengar kabarnya, pada 2019 lalu atau sekitar 3 tahun setelah menghuni jeruji besi, kondisi Jessica Wongso pun sempat terungkap.Dikutip Grid.ID dari Tribun Style, Jessica Kumala Wongso menjadi seseorang yang pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, Ika Yusanti."Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah."Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Lama tak tersorot, kabar kembali muncul dari Jessica yang saat itu sudah 3 tahun menjalani masa tahanan.Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bahwa upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.Meski tak lagi menangani kasus Jessica Wongso, namun Otto Hasibuan mengaku bersedih mendengar kabar dari mantan kliennya itu."Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.Otto Hasibuan masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.
Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.Kasus sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin menjadi pusat perhatian publik pada 2016 lalu.Dikutip Grid.ID dari Sajian Sedap, Wayan Mirna Salihin diberitakan meninggal setelah meminum kopi Vietnam.Kopi tersebut dipesan oleh Jessica Wongso yang datang duluan sebelum kehadiran Mirna di kafe tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida.Kasus sianida yang menewaskan Mirna tersebut membuat Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman 20 tahun penjara.
(*)