"Bukti-bukti yang kami ajukan itu bukti-bukti yang sudah pernah diajukan di pidana. Jadi apa yang sudah terlanjur diajukan, bukti pidana itu akan kami ajukan juga," kata Imran.
Imran sendiri menantang pihak Dhena untuk membeberkan bukti orang ketiga seperti apa yang telah disampaikan.
"Kan mungkin temen-temen sudah tahu cerita ada wanita idaman lain, silakan buktikan," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Orang ketiga disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dheva dan Ijonk bersepakat untuk damai.
(*)