Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Jonathan Frizzy melalui kuasa hukum Sinarta Bangun, mengungkap bahwa pihaknya mengajukan hak asuh anak dalam proses perceraian dengan Dhena Devanka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Jonathan Frizzy, karena Dhena Devanka tak membuat gugatan hak asuh anak.
"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Pihak Dhena sendiri disebutnya hanya mengajukan perwalian, hal itulah yang menjadi alasan lain Ijonk untuk mengajukan hak asuh.
"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta.
"Karena tidak diminta oleh penggugat, kita selaku tergugat minta supaya kita dapat hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak," sambungnya.
Berbeda dengan pihak Ijonk, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi sendiri menyebut bahwa pihaknya sepakat merawat anak-anak bersama.
"Enggak (nggak ada pembicaraan soal anak), mereka sepakat mengasuh bersama-sama, bareng-bareng lah," ujar Risyad.
Baik pihak Dhena dan Ijonk sendiri belum secara langsung mengonfirmasi soal hak asuh anak.
Grid.ID sudah mencoba menghubungi kedua belah pihak, namun tidak ada respons.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Orang ketiga disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dheva dan Ijonk bersepakat untuk damai.
(*)