Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Dua anak di bawah umur asal Padang, Sumatra Barat menjadi korban pencabulan oleh kerabat dan tetangganya sendiri.
Mirisnya, aksi pencabulan terhadap 2 bocah asal Padang itu dilakukan berulang kali oleh 5 orang kerabatnya dan seorang tetangga.
Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Dua anak perempuan yang menjadi korban pencabulan itu diketahui berusia 5 tahun dan 10 tahun.
Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan, pelaku pencabulan tersebut merupakan keluarga dan tetangga korban.
Mereka adalah J yang merupakan kakek korban, paman korban berinisal R, lalu kakak kandung korban berinisial RA, G, dan A.
Selain itu, seorang tetangga korban yang berinisial U juga terlibat dalam aksi pencabulan tersebut.
Rico Fernanda mengatakan, 4 pelaku telah berhasil ditangkap, dan 2 pelaku lainnya masih buron.
"Empat orang pelaku saat ini sudah kami tangkap, yaitu kakek, paman dan dua orang kakak korban yaitu RA dan G," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
"Sementara itu tetangga dan kakak korban A masih dalam pengejaran," lanjutnya.
Rico Fernanda mengatakan, perbuatan pencabulan itu sudah dilakukan berulang kali di rumah korban.
"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," jelas Rico.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami trauma.
Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua korban mengalami luka pada selaput daranya.
Mengutip dari Tribun-video.com, Hingga Rabu (17/11/2021), kasus tersebut masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang
Sementara itu, pihak Polresta Padang akan mendatangkan psikolog guna memulihkan kondisi psikologis korban.
Akibat perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)