Grid.ID- Aktris Nirina Zubir memilih walk out atau meninggalkan sesi wawancara dengan stasiun televisi swasta terkait kasus mafia tanah yang dialami keluarganya.
Mengenai alasannya, Nirina Zubir mengatakan ia merasa dijebak oleh pihak stasiun televisi tersebut.
Nirina Zubir mengaku kecewa karena stasiun TV mendatangkan narasumber lain yakni kuasa hukum Riri Khasmita.
Diketahui sebelumnya, Riri yang merupakan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir diduga menggelapkan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar.
"Sumpah kecewa banget sama tvOne ya, Na enggak ngerti, maksudnya Nirina sudah memberikan waktu Nirina banyak untuk tvOne dari jam 5.30 pagi ini."
"Untuk memberikan wawancara dan memberikan semua pemikiran Nirina dan juga memberikan pengalaman Nirina untuk Na bagi di tvOne," kata Nirina dikutip Grid.ID dari Instagram Storynya, Jumat (19/11/21).
Nirina menjelaskan, ia awalnya diundang pihak penyelenggara semata untuk membicarakan kasus mafia tanah yang dialaminya.
Baca Juga: Merasa Dijebak Salah Satu TV Swasta, Nirina Zubir Walk Out Saat Wawancara Soal Korban Mafia Tanah
Pihak stasiun TV pun hanya mengabarkan bahwa dirinya akan berbincang dengan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja.
Namun tak disangka pihak stasiun TV juga turut mengundang pengacara baru dari mantan ART yang kini berstatus sebagai tersangka.
"Tadi kita dibilang akan wawancara dengan BPN bukan dengan kuasa hukum yang kami belum kenal mengatasnamakan mewakili tersangka! Kok gitu sih @tvonenews??" tulis Nirina dalam keterangan di video.
Menanggapi masalah tersebut, penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam Eduardus Karel Dewanto buka suara melalui akun Instagram @tvone.
Dalam postingan panjang, pihaknya menyatakan tidak bermaksud menjebak Nirina dengan menghadirkan pengacara dari pihak tersangka.
Eduardus mengatakan, kehadiran pengacara tersebut dilakukan guna memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka."
"Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air."
"Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut."
"Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," ujarnya.
Eduardus melanjutkan bahwa terkait konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah.
"Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana."
"Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi," terangnya.
(*)