Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Cara debt collector pinjaman online (Pinjol) untuk menagih hutang nasabah ini terbilang sangat sadis.Cara-cara kotor seperti menyebar foto nasabah yang sudah di edit menjadi foto tanpa busana/ pornografi pun tak jarang dilakukan.Tak hanya itu, para debt collector ini juga sampai menggunakan cara seperti memesan barang di e-commerce dengan sistem COD hingga memanggil layanan sedot WC ke kediaman nasabah.Salah satu mantan pekerja di perusahaan pinjol ilegal di Semarang bernama Ade menyatakan kesaksiannya.Ia menyebut bahwa apa saja akan dilakukan debt collector agar si peminjam dapat segera melunasi utangnya termasuk dengan cara jahat tersebut. “Ya apapun dilakukan agar keterlambatan atau hutang tersebut dibayar, ada juga yang mengancam akan menyebarkan poto peminjam dan kontaknya sebagai wanita panggilan, jika targetnya wanita,” jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).Namun, cara-cara jahat tersebut tak langsung dilakukan jika nasabah mengalami keterlambatan di kurun waktu yang cukup singkat.Atau jika pihak keluarga dan kerabat masih merespon penagihan, maka debt collector masih mengampuninya.