Find Us On Social Media :

Ditinggal Merantau ke Kalimantan, Seorang Wanita di NTT 2 Kali Hamil dengan Pria Lain, Suami Langsung Laporkan sang Istri ke Polisi

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 19 November 2021 | 18:00 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang suami laporkan istri ke polisi lantaran 2 kali hamil saat ditinggal merantau ke Kalimantan.

Kasus suami laporkan istri ini terjadi di Desa Lidah Besi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

MR (42) melaporkan istrinya, RF ke polisi lantaran kesal dengan kelakuan sang istri yang selingkuh dengan pria idaman lain saat dirinya merantau ke Kalimantan.

RF bahkan telah 2 kali hamil dengan pria selingkuhannya tersebut.

Melansir dari Kompas.com, sejak 2015, MR diketahui telah merantau ke Kalimantan Barat.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu merantau ke Kalimantan Barat untuk bekerja sebagai karyawan di satu perusahaan kelapa sawit.

Lalu, pada Agustus 2018, MR mendapat informasi dari saudarinya berinisial NR, kalau RF sedang hamil.

Baca Juga: Nekat Nikahi Daun Muda, Kakek 74 Tahun Ini Harus Terima Nasib Saat Istrinya Kepergok Selingkuh dengan Pria 60 Tahun di Kamar Mandi