Selain itu, MR bahkan memasukkan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.
Setelah kejadian tersebut, MR pun kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.
Bak tak kapok, pada Agustus 2021, MR kembali menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria SB.
Bak sudah kesal dengan kelakuan istrinya tersebut, MR akhirnya melaporkan sang istri ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinaan.
Mengutip dari TribunSumsel.com, kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.
Rencananya, polisi akan memanggil saksi dan korban untuk melakukan pemeriksaan pada Sabtu (20/11/2021).
(*)