Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nirina Zubir membuka fakta baru soal asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, setelah melakukan penipuan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.
Dalam live Instagram bersama radio Elshinta, Nirina mengatakan bahwa Riri mempunyai hutang kepada mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Sebelum Cut Indria meninggal, dia mencatat hutang piutang asisten rumah tangganya itu.
"Dan ternyata kami menemukan nota-nota di kamar ibu kami, jadi kerasnya tulisannya "Riri pinjam uang 100 juta dijanjikan dikembalikan dua minggu," kata Nirina Zubir saat live Instagram bersama radio Elshinta, Jumat (19/11/2021).
Nirina juga pernah mengatakan kepada ibunya yang mengalami penurunan fungsi otak untuk menuliskan semua kejadian yang dialaminya.
Dengan begitu kejadian itu bisa mudah diingat kembali karena sudah tercatat.
"Saya bilang ke ibu, 'mam, kalau kayak begini caranya mama tulis disertasi di buku, kalau lupa mama bisa lihat, dibuka dan me-refresh memori mama'," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Keluarga Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Blokir Rekening 3 Tersangka Mafia Tanah
Ternyata hal tersebut dilakukan oleh almarhumah ibu Nirina.
Terbukti, ada beberapa catatan hutang piutang Riri kepada Cut Indria.
"Ternyata itu dilakukan dan itulah yang menjadi clue-clue kami, tapi bukan di satu buku ya, itu kertasnya disobek tercecer di mana-mana, ada di bawah kasur, bawah tumpukan baju, meja rias." ucap Nirina.
"Dari situlah Riri meminjam 25 juta, Ririn meminjam, Riri meminjam," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, total ada 6 aset tanah dan bangunan atas nama ibunya, yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.
Terdapat 2 sertifikat tanah dan 4 sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.
Menurutnya, keseluruhan aset sertifikat tanah, 2 di antaranya telah dijual kepada pihak ketiga.
Sedangkan 4 aset bangunan tersebut telah diagunkan oleh Riri kepada pihak Bank.
(*)