Find Us On Social Media :

Tubagus Joddy Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan yang Menewaskan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, Alat Sejenis Black Box di Mobil sang Aktris Kini Dikirim ke Jepang untuk Identifikasi

By Bella Ayu Kurnia Putri, Sabtu, 20 November 2021 | 07:40 WIB

Kolase Foto Tubagus Joddy, Bibi Ardiansyah, dan Vanessa Angel.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sampai saat ini masih terngiang di benak banyak orang.

Sebagaimana diketahui, Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan yang terjadi di tol Jombang pada (4/11/2021).

Saat itu, rombongan Vanessa Angel tersebut diketahui akan menuju ke Surabaya.

Dalam tragedi nahas tersebut, ada tiga orang yang selamat.

Mereka adalah putra Vanessa Angel, Gala Sky, baby sitter, dan sang sopir yakni Tubagus Joddy.

Melansir dari Kompas.com, diketahui bahwa Tubagus Joddy kini telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

Pihak kepolisian menjelaskan penetapan Tubagus Joddy menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Jombang, dan usai tim penyidik polisi melakukan gelar perkara kedua pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Tak Mau Disebut Perebutan, Orang Tua Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel Tegas Ajukan Hak Perwalian untuk Gala Sky, Begini Buntutnya!

"Setelah melakukan gelar kedua status hukum Tubagus Muhammad Joddy berubah dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pada konfrensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/11/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Lalu melansir dari Kompas.tv, pihak kepolisian ternyata sudah mengirimkan sebuah alat yang sejenis black box mobil Vanessa Angel ke perusahaan mobil yang berada di Jepang.

Sekarang pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil pemeriksaan alat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dari ATPM terkait kondisi kendaraan yang masih di koordinasikan di negara asalnya di Jepang. Terkait pencatatan hasil pencatatan black box itu kurang lebih butuh waktu satu minggu. Ini butuh koordinasi terkait masa penahanan kita ingin dipercepat prosesnya. Untuk kita segera proses berkoordinasi dengan kejaksaan," papar Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dikutip Grid.ID dari Kompas.tv.

Nantinya pembacaan data digital dari black box tersebut akan seperti pencatatan rangkaian kejadian yang terjadi di dalam mobil saat peristiwa kecelakaan.

Alat yang sejenis black box itu disinyalir dapat mendeteksi pembacaan digital terkait detik-detik saat kecelakaan terjadi.

“Untuk mengetahui rekaman data secara digital terkait peristiwa waktu jam. Apa yang terjadi saat kecelakaan. Juga mendukung kegiatan utama penyidikan. Secara umum kita sudah cukup yakin tapi untuk melengkapi secara teknis kita minta bantuan ATMP. Saya ingin tahu catatan itu posisi pengereman, fungsi onderdil, catatan kecepatan, menurut informasi itu bisa kita dapatkan, kita tunggu hasil dari mereka untuk kita terjemahkan jadi hasil penyidikan,” ungkap AKBP Moh Nurhidayat.

Baca Juga: Lebaran hingga Perayaan Ulang Tahun, Ayah Vanessa Angel Ceritakan 3 Momen Paling Berharga yang Jadi Kenangan Terakhirnya Bersama Mendiang sang Putri

 

 

(*)