Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa MarifahGrid.ID - Sebelumnya publik menyoroti kasus menghilangnya Yana di Kawasan Cadas Pangeran.Melansir Kompas.com, Yana yang merupakan warga Sumedang ini dikabarkan menghilang pada Selasa (16/11/2021).Sebelum menghilang Yana sempat mengirim pesan suara yang meminta tolong."Dalam pesan suara terakhir itu, Yana seolah meminta tolong pada istrinya," ujar saudara Yana, Yadi. "Pesan suara itu, Yana hanya mengatakan bahwa ia sudah tidak kuat lagi, tapi kami juga tidak tahu apa arti dari tidak kuat lagi yang disampaikan Yana," tambahnya.Dalam penelusuran di kawasan Cadas Pangeran, motor dan barang-barang Yana ditemukan oleh polisi. Dengan kondisi terkunci, Honda Supra bernopol Z 2333 AB milik Yana yang tergeletak di samping kiri (Arah Bandung menuju Sumedang Kota) ditemukan.Publik pun menaruh atensi atas hilangnya Yana secara misterius di kawasan Cadas Pangeran hingga membuat banyak spekulasi.Tapi ternyata semua ini hanyalah karangan Yana Supriatna.
Dilansir dari Tribunbogor.com pada Sabtu (20/11/2021), Yana rupanya sengaja menghilang di Cadas Pangeran.Nyatanya, ia tak dicelakai oleh orang di Cadas Pangeran, ia justru naik elf ke Cirebon."Yana kemudian memberikan kabar kepada istrinya bahwa dia dicelakai seseorang, kemudian dia naik elf ke Cirebon," kata AKP Dedi Juhana.Di Majalengka Yana beristirahat dan melanjutkan perjalanan lagi pada pagi dan sampai ke Cirebon pada hari Rabu."Dari Cirebon, dia kemudian hendak kembali ke Majalengka. Di Majalengka inilah, tepatnya di persimpangan Jalan Kadipaten-Jatitujuh, Yana ditemukan oleh polisi," ujar Dedi.Tak disangka alasan Yana mengarang cerita dan prank semua orang adalah lantaran mengalami tekanan dari pekerjaan dan keluarga."Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku karena tekanan masalah pekerjaan dan keluarga," ungkap Dedi.Untuk motif Yana melakukan ini semua masih dalam tahap penyelidikan."Untuk motif pelaku ini masih kami dalami, mengapa saudara Yana ini melakukan perbuatan seperti itu hingga kejadiannya ramai di media sosial," ungkap Dedi."Sementara ini masih tahap penyelidikan. Untuk penerapan pasalnya masih kami dalami bersama JPU dan ahli pidana," lanjutnya.
(*)