Pemain film 'Get Married' itu pun mengaku sangat sakit hati dengan kelakuan Riri.
"Masih ada sakit di hati saya karena di sini urusannya adalah orang terdekat ibu saya yang melakukan (penipuan) ini," pungkasnya.
Sementara itu, laporan Nirina tak hanya agar Riri dipenjarakan tapi juga mendapatkan kembali hak-haknya.
Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan fakta tentang 6 surat tanah milik ibu Nirina Zubir.
Pasalnya, tiga sertifikat tanah sudah dijual dan tiga lainnya yang atas nama Riri Khasmita memiliki tanggungan di bank.
"Catatanan atas 6 yang disampaikan Nirina kemarin. Dari 6 itu, 3 sudah beralih nama ke nama orang. Yang 3 lagi masih atas nama asistennya ini sama suaminya.
Kemudian, ada hak tanggungan di BCA dan BRI. Nilainya tidak kecil, ada yang Rp 5 miliar, ada yang Rp 1,2 miliar, dan Rp 1,2 miliar lagi," beber Dwi.
Terkait pengembalian hak-hak milik keluarga Nirina Zubir, Dwi juga mengatakan akan sesuai dengan putusan dari pihak kepolisian nantinya.
"Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Berdasarkan putusan kita akan kembalikan hak-haknya," pungkasnya.
(*)