Find Us On Social Media :

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Gilang Endi Saat Diklat Menwa UNS, Ternyata Tersangka Sempat Marah Saat Korban Kejang-kejang

By Mahdiyah, Sabtu, 20 November 2021 | 13:21 WIB

Kolase Foto Gilang Endi dan rekonstruksi yang dilakukan polisi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus kematian Gilang Endi (21) saat mengikuti diklat Menwa UNS kini telah menemukan titik terang.

Sebelumnya, panitia diklat, yakni NFM dan FPJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Gilang Endi ini.

Bahkan, rekonstruksi kasus diklat Menwa ini pun akhirnya digelar untuk mengungkap hal-hal yang dilakukan oleh tersangka.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (20/11/2021), rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis (18/11/2021) lalu, di kompleks Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Rekonstruksi itu pun dihadiri oleh kedua tersangka, yakni NFM dan FPJ.

Selain itu, diketahui ada beberapa adegan yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Pasalnya, tersangka tidak mengakui telah melakukan kekerasan kepada Gilang Endi.

Baca Juga: Polisi Telah Tetapkan 2 Panitia Sebagai Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Mengikuti Diklat Menwa, Begini Pesan Nenek Gilang Endi: Sampaikan ke Pak Jokowi!