Find Us On Social Media :

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Gilang Endi Saat Diklat Menwa UNS, Ternyata Tersangka Sempat Marah Saat Korban Kejang-kejang

By Mahdiyah, Sabtu, 20 November 2021 | 13:21 WIB

Kolase Foto Gilang Endi dan rekonstruksi yang dilakukan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo AKP Djohan Andika menanggapi perihal tersangka yang enggan melakukan adegan.

"Kalau tersangka menyangkal itu tidak masalah, karena kita pastikan dengan pemeran penganti. Karena itu berdasarkan saksi-saksi," jelasnya.

Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com pada Sabtu (20/11/2021), terkuak bahwa tersangka NFM ternyata sempat marah-marah saat korban mengalami kejang.

Sebelumnya, menurut saksi, Gilang sudah merasakan lemas saat melakukan repelling di jembatan Jurug.

Namun, ia justru mendapat hukuman lantaran dinilai memperlambat perjalanan.

Setelah itu, Gilang pun tetap berjalan menuju markas Menwa yang berada di Kampus UNS.

Dalam perjalanan tersebut, menurut saksi, Gilang juga mendapatkan hukuman pukulan di kepalanya.

Baca Juga: 2 Panitia Diklat Menwa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiwa UNS, Begini Kemarahan Keluarga Gilang Endi: Iblis!