Find Us On Social Media :

Belum Selesai Kasus Mafia Tanah yang Dilakukan ART Hingga Rugi 17 Miliar, Nirina Zubir Kini Harus Melihat Suami yang Terbaring di Rumah Sakit

By Anggita Nasution, Sabtu, 20 November 2021 | 14:19 WIB

Nirina Zubir

"Thank you for holding on ya swamikuuw," lanjutnya.

Seperti diketahui, artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina mengatakan, Riri (asisten rumah tangga) dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Keluarga Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Blokir Rekening 3 Tersangka Mafia Tanah

Sementara, polisi telah menetapkan 5 tersangka soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

(*)