Kemudian polisi mempertemukan pelaku dan korban pencurian.
Sang pemilik toko beras selaku korban telah menerima permintaan maaf pelaku dan sepakat berdamai.
Panit Reskrim Polsek Bantargebang Ipda Ahmad Harianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku, tidak lama setelah melancarkan aksinya.
"Polsek Pondok Bantar mengamankan pelaku usai pemilik toko memergoki pelaku ketika sedang berada di Pasar Bantargebang," ujar Ahmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/11/2021).
Ahmad mengatakan, korban dan pelaku melakukan mediasi terkait pencurian ini.
Adapun mediasi yang dilakukan di Polsek Bantargebang tersebut berakhir dengan damai setelah pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Ibu itu setiap hari berprofesi sebagai pengemis, karena dari sisi kemanusiaan pemilik toko memaafkan. Intinya ibu itu jangan sampai mengulanginya lagi, dan uang yang diambil sudah dikembalikan ke pemilik toko," ujarnya.