Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kasus penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan asisten ibunda dari Nirina Zubir masih panas dibicarakan.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, pelaku yang bernama Riri Khasmita itu telah melakukan balik nama sertifikat milik ibunda Nirina Zubir atas nama dirinya.
Dari kejadian tersebut, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Tentu saja Nirina Zubir tak tinggal diam menanggapi kasus tersebut.
Termasuk tindakan pelaporan ke pihak berwajib pun telah dilakukan oleh Nirina Zubir.
Usut punya usut, asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, tak hanya menggelapkan aset sejak tahun 2017.
Melainkan, Riri Khasmita juga sudah melakukan hal buruk lainnya kepada ibunda Nirina Zubir.
Baca Juga: Terkuak! Nirina Zubir Sebut Mantan ART Sudah Jual Tanah Milik Sang Ibu yang Berada di Kawasan Bogor