Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Artis Nirina Zubir baru-baru ini dibuat kecewa oleh salah satu stasiun TV swasta Nasional.
Saat itu, Nirina menjadi bintang tamu di acara talk show untuk menjelaskan terkait mafia tanah yang membuat keluarganya rugi hingga Rp 17 miliar.
Namun di tengah-tengah acara, Nirina dibuat kecewa lantaran pihak TV tersebut mendatangkan seseorang yang mengaku kuasa hukum mantan asisten ibunya yang sekarang ini sudah menjadi tersangka.
Saking kecewanya, Nirina Zubir bahkan sampai walkout dari wawancara yang diadakan TV tersebut.
"Enggak keren si kaya gitu, bikin konten ya nggak gitu-gitu amat. Ini kan masalah serius kok dianggap, ya udahlah, mungkin dia dapat rating," tutur Nirina Zubir di YouTube TS Media, Sabtu (20/11/2021).
Yang membuat istri Ernest Fardiyan semakin murka hingga saat ini adalah tidak ada itikad baik dari pihak TV tersebut untuk meminta maaf.
"Dan sampai saat ini di Instagram TV One tidak ada permintaan maaf apapun, malah pembelaan diri," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak! Nirina Zubir Sebut Mantan ART Sudah Jual Tanah Milik Sang Ibu yang Berada di Kawasan Bogor
"Point satu bahwa kami tidak ada niatan, bukan permintaan maaf dong itu. Yang kedua katanya Nirina mengiyakan, sorry Na, klarifikasi bilangnya cuma sama BPN saya mengiyakan, tapi anda ngomong nggak sama kuasa hukum," ucap Nirina Zubir.
"Ada beberapa point intinya tidak ada permintaan maaf," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nirina mengaku langkah yang diambil untuk meninggalkan acara talk show tersebut merupakan sebuah keputusan tepat, karena TV tersebut dinilai sudah merusak suasana hatinya.
"Tapi sorry TV One, you crash the line, itu bukan sikap arogan, itu keputusan yang Nirina ambil," tutupnya.
Seperti diketahui, artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.
Nirina mengatakan, Riri (asisten rumah tangga) dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selain Jadi Mafia Tanah, ART Ibu Nirina Zubir Ternyata Juga Sering Pinjam Uang
Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.
Sementara, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dan sudah ditahan di rutan soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
(*)