"Perebutan demikian mohon tidak dilakukan, dan perlu ada mediator yang bisa menjembatani antara kedua keluarga ini," ujar Kak Seto.Pria berusia 70 tahun itu juga mengatakan bahwa pihak LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) siap menjadi mediator dalam perebutan hak asuh Gala Sky.Ia dan pihak LPAI siap turun tangan untuk menangani kasus ini"Kami dari LPAI demi kepentingan terbaik bagi Adik Gala, kami siap untuk menjadi mediator," ujar Kak Seto."Kami akan turun tangan untuk bisa menangani kasus itu," lanjutnya.
(*)