Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama ZuniarGrid.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Padang, Sumatera Barat.Mirisnya, kasus pencabulan yang terjadi di Padang kali ini dilakukan oleh seorang oknum guru mengaji berinisial E.Hal miris lainnya adalah ada 3 anak di bawah umur yang menjadi korban kasus pencabulan di Padang tersebut.Mengutip dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan, 3 bocah yang menjadi korban pencabulan E, yakni B (11), Z (8), dan R (9).Rico Fernanda mengungkapkan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji ini terbongkar setelah salah seorang orang tua korban melapor ke ketua RT."Kasus ini terbongkar setelah warga ribut-ribut mengenai adanya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku E," kata Rico Fernanda yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (21/11/2021)."Salah satu orangtua korban mendatangi ketua RT, dan kemudian melaporkannya ke kantor polisi," jelasnya.
Beruntung, polisi berhasil meringkus E pada Jumat (19/11/2021).Pelaku E ditangkap polisi di sebuah mushola yang berada di kawasan Tarandam, Kota Padang. Usut punya usut, E rupanya merupakan pemilik dari mushola tersebut.Melansir dari TribunPekanbaru.com, dalam melancarkan aksi bejatnya, E rupanya memiliki modus dengan meminjamkan HP kepada korbannya.Rico Fernanda mengatakan, setelah meminjamkan HP kepada para korbannya, E tanpa babibu langsung mencabuli anak-anak di bawah umur tersebut."Setelah meminjamkan HP kepada korbannya, baru pelaku melancarkan aksinya," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Minggu (21/11/2021).Akibat perbuatannya, E terancam dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga: Dianggap Lugu dan Berkebutuhan Khusus, Pria di Surabaya Ini Tega Mencabuli Gadis Penyandang Disabilitas hingga Hamil
(*)