Kepada korban, IS disebutkan sempat berpesan supaya air tersebut diminum sebelum sampai rumah.Selain itu, ketika meminumnya, tidak boleh ada yang tahu dan melihat."Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida.""Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," ucap Aron di Mapolres Magelang.Menurut Aron, IS meracuni dua pria tersebut hingga tewas karena ingin menguasai uang Rp 25 juta milik korban.Ditambahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan, pelaku membeli racun apotas (sianida) di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati, Kabupaten Magelang."Tersangka disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," ungkap Alfan.Baca Juga: Setelah Menjadi Dukun di 'The Great Shaman Ga Doo Shim', Kim Sae Ron Bertransformasi Jadi Wanita Istana di Drama Korea 'Those Woman', Simak Sinopsisnya dan Hindari Nonton di Drakorindo Ilegal(*)