Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nirina Zubir memasang wajah setengah bingung ketika menjabarkan alasan tersangka Riri, Asisten Rumah Tangga pelaku penggelapan tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar.
Nirina sembari mengrenyitkan kening mengatakan alasan Riri melakukan kejahatan lantaran merasa menjadi anak angkat dari ibu kandung Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
“Dia kan mengakunya selalu sebagai anak angkat ibuku,” kata Nirina Zubir di YouTube, Minggu (21/11/2021).
Lantaran merasa menjadi anak angkat, Riri merasa memiliki hak atas harta Cut Indira.
Sontak saja, Nirina tertawa ketika menjelaskan hal tersebut.
“Jadi dia merasa punya hak. Hak sebagai anak yang diangkat, hahaha,” tandasnya.
Dalam kasus penggelapan sertifikat tanah ini polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Sementara itu 3 orang di antaranya sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus ini dijerat dengan Pasal 378,372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (*)