AS pun melayangkan bujuk rayu dengan mengatakan bahwa ia jatuh cinta dengan ST.
ST yang belum paham dengan ucapan AS pun dipaksa pelaku melayani nafsu bejatnya.
ST dipaksa duduk di atas tubuhnya AS dengan menyingkap rok dan pakaian korban.
"Aksi itu dilakukan dua kali pengakuannya. Di rumah pelaku dan di sekitar makam, lingkungan pelaku," ungkap Mirzal.
Akibat perbuatannya itu, AS kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Melansir Antaranews.com, Ketua Laboratorium Intervensi Sosial dan Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Dicky Pelupessy menjelaskan bahwa korban yang mengalami pelecehan seksual bisa mengalami trauma.
Buruknya, trauma akibat pelecehan seksual tak dapat diketahui kapan akan sembuh.