"Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," lanjutnya.
"Dibilang, ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya.
Merina pun tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh Olivia Nathania.
Bahkan, ia mengajak teman-temannya yang lain untuk bergabung dalam investasi ini.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah, tapi cukup ada tambahan lah. Gagasan itu akhirnya bilang, oh ajak aja temen-temennya yang bisa ikut, tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," tutur Herdyan.
Namun seiring berjalannya waktu, justru investasi ini terlihat seperti investasi bodong.
"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Akibatnya sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil, tapi next-nya ya gelap aja, seperti modus investasi bodong lainnya," tambahnya.
Akibat ulah Olivia Nathania ini, Merina rugi hingga Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar, cuman Rp 215 juta, tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai shock, dia sampai sakit," tutup Herdyan.
(*)