Find Us On Social Media :

Ngeprank Satu Indonesia Hilang di Cadas Pangeran Sampai Bikin Geger, Yana Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Kebohongan, Tahan Tangis Sambil Minta Maaf

By Annisa Marifah, Senin, 22 November 2021 | 15:21 WIB

Yana kini ditetapkan menjadi tersangka kasus kebohongan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Sebelumnya, publik menyoroti kasus menghilangnya Yana di Kawasan Cadas Pangeran.

Melansir dari Kompas.com, Yana yang merupakan warga Sumedang ini dikabarkan menghilang pada Selasa (16/11/2021).

Sebelum menghilang, Yana sempat mengirim pesan suara yang meminta tolong.

"Dalam pesan suara terakhir itu, Yana seolah meminta tolong pada istrinya," ujar saudara Yana, Yadi.

"Pesan suara itu, Yana hanya mengatakan bahwa ia sudah tidak kuat lagi," lanjutnya.

"Tapi kami juga tidak tahu apa arti dari tidak kuat lagi yang disampaikan Yana," tambahnya.

Dalam penelusuran di kawasan Cadas Pangeran, motor dan barang-barang Yana ditemukan oleh polisi.

Baca Juga: Yana Gegerkan Publik Lantaran Tinggalkan Pesan Suara Sebelum Hilang Misterius di Jalan Cadas Pangeran, Polisi Ungkap Penyebab Pria Asal Sumedang Tersebut Berpura-pura

Dengan kondisi terkunci, Honda Supra bernopol Z 2333 AB milik Yana yang tergeletak di samping kiri (arah Bandung menuju Sumedang Kota) ditemukan.

Publik pun menaruh atensi atas hilangnya Yana secara misterius di kawasan Cadas Pangeran hingga membuat banyak spekulasi.

Siapa sangka, nyatanya semua ini hanyalah karangan Yana belaka.

Ia tak menjadi korban kriminalitas dan justru ditemukan di Cirebon.

Dilansir dari Tribunbogor.com pada Senin (22/11/2021), Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Yana dijadikan tersangka karena dinilai telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Satu Indonesia Auto Kena Tipu, Terungkap Alasan Yana Prank Menghilang Misterius di Kawasan Cadas Pangeran, Ternyata Kabur Gegara Hal Ini

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," kata Erdi.

Meski menjadi tersangka, Yana tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian," kata Erdi.

"Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," sambungnya.

Yana lantas meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi hal ini lagi.

Saat mengucapkan permintaan maaf, kedua mata Yana berkaca-kaca.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," tutur Yana.

Baca Juga: Jadi Tempat yang Dikunjungi Yana Sebelum Hilang Secara Misterius, Kawasan Cadas Pangeran Sumedang Ternyata Punya Mitos-mitos Ini

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," lanjutnya.

(*)