Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sebelumnya, publik menyoroti kasus menghilangnya Yana di Kawasan Cadas Pangeran.
Melansir dari Kompas.com, Yana yang merupakan warga Sumedang ini dikabarkan menghilang pada Selasa (16/11/2021).
Sebelum menghilang, Yana sempat mengirim pesan suara yang meminta tolong.
"Dalam pesan suara terakhir itu, Yana seolah meminta tolong pada istrinya," ujar saudara Yana, Yadi.
"Pesan suara itu, Yana hanya mengatakan bahwa ia sudah tidak kuat lagi," lanjutnya.
"Tapi kami juga tidak tahu apa arti dari tidak kuat lagi yang disampaikan Yana," tambahnya.
Dalam penelusuran di kawasan Cadas Pangeran, motor dan barang-barang Yana ditemukan oleh polisi.
Dengan kondisi terkunci, Honda Supra bernopol Z 2333 AB milik Yana yang tergeletak di samping kiri (arah Bandung menuju Sumedang Kota) ditemukan.
Publik pun menaruh atensi atas hilangnya Yana secara misterius di kawasan Cadas Pangeran hingga membuat banyak spekulasi.
Siapa sangka, nyatanya semua ini hanyalah karangan Yana belaka.
Ia tak menjadi korban kriminalitas dan justru ditemukan di Cirebon.
Dilansir dari Tribunbogor.com pada Senin (22/11/2021), Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Yana dijadikan tersangka karena dinilai telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," kata Erdi.
Meski menjadi tersangka, Yana tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian," kata Erdi.
"Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," sambungnya.
Yana lantas meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi hal ini lagi.
Saat mengucapkan permintaan maaf, kedua mata Yana berkaca-kaca.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," tutur Yana.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," lanjutnya.
(*)