"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda.
"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," imbuhnya.
Pelaku pemerkosaan ini adalah keluarga korban yang terdiri dari kakek J (69), paman R (23), sepupu ibu korban A (16).
Kemudian kakak kandung RA (11) dan kakak sepupu korban G (9).
S, salah satu tetangga kakak adik ini mengaku melihat bahwa keduanya selalu takut setiap melihat rumah dan mengalami trauma.
"Ketika saya mau pergi mereka bersikeras mau ikut, tidak mau tinggal di rumah, seakan takut melihat rumah," ujar S.
"Dari sana saya mulai curiga, lalu saya tanya mereka apa yang terjadi," imbuhnya.