Investasi bodong adalah investasi yang memberikan iming-iming keuntungan menggiurkan namun tidak ada kejelasan terhadap hasil investasinya.
Tentunya, investasi ini sangat merugikan bagi pihak investor karena modal yang mereka tanamkan akan hilang tanpa kejelasan.
Oleh karena itu, kita perlu waspada terhadap investasi bodong yang kini kian marak, terlebih di era teknologi dan informasi yang semakin maju ini.
Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai seperti yang dikutip dari Kompas.com, di antaranya:
Iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan risiko rendah
Menjanjikan bonus jika berhasil merekrut anggota baru
Menggunakan foto dari tokoh publik yang biasanya dilakukan secara ilegal untuk menarik perhatian
Untuk menghindari penipuan, yang paling utama adalah dapat membedakan mana investasi bodong atau bukan.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, selalu pastikan perusahaan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan lupa juga untuk mempelajari produk investasi yang akan dipilih secara detail sebelum berinvestasi. (*)