Find Us On Social Media :

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong dengan Total Kerugian Rp 215 Juta, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Supaya Nggak Tertipu

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 23 November 2021 | 09:20 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan atas dugaan kasus investasi bodong.

Investasi bodong adalah investasi yang memberikan iming-iming keuntungan menggiurkan namun tidak ada kejelasan terhadap hasil investasinya.

Tentunya, investasi ini sangat merugikan bagi pihak investor karena modal yang mereka tanamkan akan hilang tanpa kejelasan.

Oleh karena itu, kita perlu waspada terhadap investasi bodong yang kini kian marak, terlebih di era teknologi dan informasi yang semakin maju ini.

Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai seperti yang dikutip dari Kompas.com, di antaranya:

Iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan risiko rendah

Menjanjikan bonus jika berhasil merekrut anggota baru

Menggunakan foto dari tokoh publik yang biasanya dilakukan secara ilegal untuk menarik perhatian

 Baca Juga: Punya Hobi Mengoleksi Uang Kuno Seperti Nadine Chandrawinata? Ternyata Bisa Jadi Instrumen Investasi dengan Keuntungan Berlimpah Loh!

Untuk menghindari penipuan, yang paling utama adalah dapat membedakan mana investasi bodong atau bukan.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, selalu pastikan perusahaan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jangan lupa juga untuk mempelajari produk investasi yang akan dipilih secara detail sebelum berinvestasi. (*)