Kendati begitu, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pasal yang lain.
"Untuk kemungkinan adanya tambahan pasal masih kami dalami," lanjutnya.
(*)
Yana Supriatna saat konferensi pers setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Kendati begitu, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pasal yang lain.
"Untuk kemungkinan adanya tambahan pasal masih kami dalami," lanjutnya.
(*)