Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Belum selesai kasus CPNS bodong, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan modus investasi pulsa dan fiber optic dengan iming-iming keuntungan besar.
Olivia Nathania dilaporkan oleh Merina selaku korban melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu (21/11/2021).
Dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Ada klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty deket lah. Sekitar bulan September waktu awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi," ucap Herdyan saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
"Dibilang ini loh ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat mobile legend. Kalau kamu Investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," jelasnya.
Atas dasar iming-iming keuntungan besar, korban pun tergiur dengan tawaran Olivia Nathania.