Rizky Billar resmi melapor dengan dugaan Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Miris! Usai Diperkosa, Siswi SD di Kota Malang Ini Dianiaya 8 Orang, Berikut Kronologinya
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(*)